Bukti Pemerintah Hadir: BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan untuk Guru Ngaji Relawan di Banyumas

    Bukti Pemerintah Hadir: BPJS Ketenagakerjaan Cairkan Santunan untuk Guru Ngaji Relawan di Banyumas

    BANYUMAS - Kabar haru datang dari Purwokerto! BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Purwokerto menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42 juta kepada Nunuk Mustika Ningrum, ahli waris almarhum Krisdi Anto, seorang guru ngaji relawan yang juga bekerja sebagai buruh harian lepas. Santunan ini diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap seluruh pekerja di Indonesia, termasuk mereka yang mendedikasikan diri sebagai relawan.

    Santunan tersebut telah ditransfer ke rekening Nunuk pada 7 November 2024, dan baru diketahui melalui email pada hari Minggu sore (10/11/2024). Nunuk, yang kehilangan suaminya pada 8 Maret 2023, mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam.

    “Jaminan sosial ini sangat bermanfaat, terutama untuk kami sebagai ahli waris. Biarpun nominalnya tak bisa menggantikan kehadiran suami saya, santunan ini akan sangat membantu biaya sekolah dan kehidupan anak-anak kami, ” ujarnya penuh rasa haru saat dihubungi media Minggu malam.

    Ia menyampaikan apresiasinya kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Kepala Kemenag Banyumas, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh jajaran yang telah membantu kelancaran proses ini. Krisdi Anto, semasa hidup, mengabdikan dirinya sebagai guru ngaji di malam hari dan bekerja sebagai buruh harian lepas di siang hari. Pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan honor kecil senilai Rp100.000 per bulan untuk guru ngaji, yang diterima setiap empat bulan sekali, namun bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan ini memberikan dampak yang sangat berarti bagi keluarganya.

    Dengan penuh keikhlasan, Nunuk juga mengajak masyarakat Banyumas untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, masyarakat bisa mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang dapat membantu meringankan beban keluarga bila risiko terjadi.

    “Santunan ini membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk melindungi seluruh pekerja, apapun profesinya. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa bekerja lebih tenang, karena keluarga mereka terlindungi. Ini bukti nyata bahwa pemerintah memberikan jaminan bagi seluruh lapisan masyarakat, agar kita bisa ‘Kerja Keras, Bebas Cemas’, ” tambahnya penuh harapan.

    Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dan perlindungan bagi seluruh lapisan pekerja ini mengukuhkan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya, tanpa pandang bulu.

    (Djarmanto-YF2DOI)

    banyumas jateng bpjs ketenagakerjaan banyumas jateng bpjs ketenagakerjaan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Pengurus UPZ An Nur Rejasari Perkuat Silaturahmi,...

    Artikel Berikutnya

    Harmonisasi Tradisi dan Kreasi, SMK Mandaka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pertama Kali WBP Lapas Purwokerto Bedah Buku Kepemimpinan dalam Ragam Budaya
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami